Senin, 23 Maret 2009

Ruang Lingkup Mapel Seni Budaya-oleh Sugeng R.

A. Profil Pengajar Seni yang Inovatif
Sesuai kurikulum yang berlaku yaitu KTSP (Kurikulum Tingkat satuan Pendidikan) 2006, memungkinkan setiap lembaga pendidikan memodifikasi pembelajaran seni budaya sehingga guru pengajar bisa memformulasikan dalam satu semester mengajarkan pembelajaran secara terpadu-terkolaboratif antara aspek seni rupa, seni musik, dan seni teater.
Pembelajaran seni secara terpadu yang merupakan kolaborasi antara seni rupa, seni musik, dan seni teater inilah yang ditempuh oleh Sugeng Rianto, S.Pd yang sudah berpengalaman mengajar puluhan tahun pada bidang studi kesenian. Hal ini sesuai kompetensi guru tersebut yaitu perolehan pendidikan DII/AII dari Seni Rupa IKIP Surabaya (sekarang menjadi UNESA), lalu pendalaman seni musik diperoleh secara otodidak, dan kompetensi mengajar seni teater sesuai ijazah kesarjanaan beliau dari S 1 Bahasa Indonesia IKIP Budi Utomo Malang yang notabene pengalaman berteater juga sudah dilakukannya sejak masa remaja.
Oleh karena itu dalam mengajar Sugeng Rianto membuat terobosan (inovasi) dengan memadukan pembelajaran seni rupa, seni musik dan seni teater dengan penekanan aspek apresiatif dan aspek ekspresi/berkreasi di setiap cabang seni tersebut. Sugeng Rianto mengajar di SMP Negeri 2 Krian dan di SMA Raden Rahmat Balongbendo.
B. Ruang Lingkup Mata Pelajaran Seni Budaya SMP & SMA
Sebagaimana disebutkan di depan, pembelajaran seni budaya dengan memadukan secara kolaboratif antara seni rupa, seni musik, dan seni teater; guru pengajar dengan berpedoman penilaian proses dan hasil pembelajaran meliputi aspek apresiatif yang mengacu pada kognitif dan afektif, juga pembelajaran aspek ekspresi atau kreasi yang mengacu pada segi psikomotorik siswa.
Kedua aspek yakni apresiatif dan kreatif yang hendak dicapai guru bersama siswa dalam setiap proses pembelajaran ini juga disesuaikan dengan kondisi serta potensi lokal yang merupakan faktor pendukung keberhasilan sistim pendidikan. Baik potensi kemampuan sarana-prasarana pendukungnya di sekolah, maupun kondisi sosial masyarakat sekitar (sosiokultural) yang tidak bisa diabaikan. Ini artinya, tidak mungkin guru mengajarkan sesuatu materi yang sulit diperoleh bahan bakunya dari sekitar siswa. demikian juga, apabila sarana-prasarana sekolah kurang memadai hendaknya guru mencari terobosan lain sehingga pembelajaran tetap berlangsung dinamis dan inovatif.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar